DPRD MAKASSAR

Tolak Penggusuran Sepihak, PKL Datu Museng-Maipa Desak DPRD Cabut Surat Edaran Pemkot

MAKASSAR, Notif.News – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa mengepung Kantor DPRD Kota Makassar guna memprotes rencana penggusuran lapak dagangan mereka. Massa aksi mendesak legislatif mengintervensi Pemerintah Kota Makassar agar segera menarik surat edaran penertiban yang dinilai mematikan mata pencaharian rakyat kecil.

Kebijakan tersebut dianggap zalim karena diterbitkan secara sepihak tanpa adanya ruang dialog yang memadai dengan para terdampak. Pedagang menilai pemerintah cenderung tebang pilih dan hanya tajam dalam menertibkan usaha kecil, sementara pelaku usaha berskala besar seolah mendapat perlakuan istimewa.

Jenderal Lapangan aksi, Bung Cimeng, menegaskan bahwa para PKL sebenarnya tidak menolak penataan estetika kota. Namun, mereka menuntut pendekatan yang lebih manusiawi dan mengedepankan solusi ketimbang pengusiran paksa dari ruang hidup yang telah ditempati selama bertahun-tahun.

"Penataan kota seharusnya tidak mengorbankan masyarakat kecil. Kami meminta pemerintah membuka ruang dialog dan melibatkan pedagang dalam setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup kami," tegas Bung Cimeng di tengah orasi damainya.

Selain menolak penggusuran, massa juga mendesak DPRD memfasilitasi penerbitan izin resmi bagi PKL, khususnya di wilayah Ujung Pandang. Legalitas usaha dinilai menjadi kunci utama untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi pedagang dari tindakan represif aparat.

Perwakilan DPRD Makassar yang menerima massa berjanji akan menampung seluruh aspirasi tersebut untuk diteruskan ke pihak eksekutif. Dewan berkomitmen mencari titik temu agar penataan kota tetap berjalan tanpa harus memutus rantai ekonomi warga kelas menengah ke bawah.

Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan ini menjadi peringatan keras bagi Pemkot Makassar. Aliansi PKL menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada keputusan konkret yang menjamin keberlangsungan usaha kecil di Kota Daeng.

Keadilan ekonomi bagi rakyat kecil kini menjadi sorotan utama dalam agenda pembangunan kota. Melalui fasilitasi DPRD, diharapkan muncul skema penataan kawasan yang lebih inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan publik tanpa menyingkirkan pelaku usaha mikro. (*)