EKONOMI

Trotoar Maipa Kembali ke Pejalan Kaki: Pemkot Makassar Tertibkan Puluhan PKL Secara Humanis

MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melakukan langkah berani dalam mengembalikan fungsi ruang publik. Aparat gabungan bersama Satpol PP menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama puluhan tahun mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Rabu (4/2/2026).

Penataan ini menjadi bagian dari visi Wali Kota Munafri Arifuddin untuk menciptakan wajah kota yang tertib, nyaman, dan inklusif. Fokus utama kegiatan ini adalah membebaskan jalur pedestrian dari hambatan agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki serta penyandang disabilitas.

Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban dilakukan melalui prosedur yang sangat panjang dan persuasif. Pihak kecamatan telah melayangkan tiga kali surat teguran tertulis serta menggelar dua kali audiensi di kantor lurah guna mendengarkan aspirasi dan mencari solusi bersama para pedagang.

"Seluruh proses kami lakukan sesuai prosedur. Total ada 31 lapak yang ditertibkan, yakni 16 lapak di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa. Penataan ini murni untuk mengembalikan hak pejalan kaki di atas trotoar," jelas Andi Husni di sela penertiban yang berlangsung kondusif.

Menariknya, aksi ini tidak hanya sekadar penggusuran. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi relokasi yang layak di pasar baru yang berlokasi di Jalan WR Supratman, tepat di samping Kantor Pos. Bekerja sama dengan PD Pasar Makassar, lokasi baru tersebut dipastikan siap menampung para pedagang agar aktivitas ekonomi mereka tetap berjalan.

Andi Husni mengakui bahwa sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama lebih dari 20 tahun. Namun, tuntutan penataan kota yang modern dan humanis mengharuskan adanya pergeseran fungsi agar ruang publik tidak lagi semrawut dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Kepemimpinan Munafri Arifuddin dalam kasus ini mengedepankan dialog daripada represi. Kesadaran kolektif yang terbangun antara petugas dan pedagang saat penertiban membuktikan bahwa penegakan aturan dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan komunikasi yang baik.

Ke depan, area Jalan Maipa dan Datu Museng diharapkan menjadi percontohan kawasan tertib di Makassar. Penataan ini juga diharapkan meningkatkan estetika kota, terutama di kawasan yang bersinggungan langsung dengan destinasi wisata kuliner dan akses menuju Pantai Losari.

Pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan berkelanjutan bagi para pedagang di lokasi relokasi. Hal ini bertujuan agar masa transisi tidak memutus mata pencaharian mereka, melainkan justru memberikan kepastian tempat usaha yang lebih legal dan tidak melanggar aturan daerah.

Kolaborasi apik antara aparat, pemerintah, dan kesadaran pedagang ini menjadi cerminan bahwa Makassar tengah melangkah menuju kota dunia yang lebih tertata. Keberhasilan penataan ini diharapkan merembet ke kecamatan lain yang masih memiliki masalah serupa di atas jalur pedestrian.

Infrastruktur trotoar yang bersih dan ramah disabilitas kini menjadi target yang mulai direalisasikan secara bertahap. Dengan dikosongkannya jalur Maipa-Datu Museng, warga Makassar kini dapat menikmati kembali hak mereka untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman tanpa hambatan lapak.

"Tujuannya bukan mematikan usaha, tapi menata secara berkeadilan. Dengan penataan ini, kita harap ruang publik di Ujung Pandang menjadi lebih humanis bagi seluruh warga," tutup Andi Husni optimis. (*)