News

Update Pemulihan Banjir Sumatera: 11 Daerah Masih Tanggap Darurat, Aceh Terbanyak

JAKARTA, Notif.news – Pemerintah terus memacu percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Pulau Sumatera sejak akhir November 2025. Hingga awal Januari 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat masih menetapkan status tanggap darurat.

Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa fokus penanganan saat ini adalah memastikan pemulihan berjalan maksimal. Berbeda dengan wilayah lain, Provinsi Sumatera Utara kini telah sepenuhnya keluar dari status tanggap darurat dan beralih ke masa transisi darurat di 14 daerah terdampak.

"Saat ini di Sumatera Utara sudah tidak ada kabupaten/kota dengan status tanggap darurat," tegas Abdul Muhari dalam jumpa pers, Minggu (4/1/2026). Hal ini terjadi setelah dua wilayah terakhir di provinsi tersebut memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang masa darurat bencana.

Kondisi berbeda terlihat di Sumatera Barat, di mana Kabupaten Agam menjadi satu-satunya wilayah yang masih memperpanjang status tanggap darurat. Hal ini disebabkan oleh ancaman longsor susulan berupa banjir lumpur dan batu besar atau yang secara lokal dikenal sebagai fenomena Galodo.

BNPB mendeteksi adanya rekahan di bagian hulu yang sangat berisiko jika dipicu hujan intensitas sedang dengan durasi lama. Ancaman ini membuat penanganan di Agam lebih kompleks dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat yang kini sudah memasuki masa transisi darurat.

Sementara itu, Aceh menjadi provinsi dengan konsentrasi penanganan tertinggi. Sebanyak 10 kabupaten di Bumi Serambi Mekkah resmi memperpanjang status tanggap darurat demi mengoptimalkan proses pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menjelaskan bahwa perpanjangan ini krusial agar koordinasi di lapangan tetap solid. Wilayah seperti Aceh Tamiang, Bireuen, hingga Aceh Utara masih membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan sisa-sisa material banjir dan longsor.

Secara rinci, perpanjangan status di Aceh bervariasi antara 5 hingga 14 hari. Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah misalnya, menetapkan masa darurat hingga 8 Januari 2026, sedangkan wilayah lain seperti Bener Meriah dan Pidie berakhir pada awal Januari.

Pemerintah daerah bersama BNPB terus menyiagakan personel di titik-titik rawan guna mengantisipasi perubahan cuaca yang dinamis. Upaya ini dilakukan agar masa transisi darurat di seluruh Sumatera dapat segera tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.

Data terakhir menunjukkan, selain 11 daerah tanggap darurat, terdapat puluhan wilayah lain yang mulai melakukan rehabilitasi fisik. Langkah ini mencakup perbaikan jembatan putus, normalisasi aliran sungai, hingga penyaluran bantuan logistik bagi warga di pengungsian.

BNPB berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat normalisasi kehidupan ekonomi warga. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang bermukim di dekat area rekahan bukit dan bantaran sungai yang masih labil.

Peran aktif Ketua Posko Tanggap Darurat di masing-masing provinsi menjadi kunci keberhasilan penyelesaian masa krisis ini. Fokus utama tetap pada keselamatan jiwa dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana akhir tahun lalu tersebut.

Melalui perpanjangan status ini, akses anggaran darurat dapat digunakan secara fleksibel untuk perbaikan darurat. Hal ini diharapkan mampu menekan risiko dampak buruk lanjutan yang mungkin muncul selama proses pembersihan sisa bencana berlangsung.

Momentum awal tahun 2026 ini menjadi fase krusial bagi Sumatera untuk bangkit. BNPB berkomitmen melakukan evaluasi harian terhadap setiap wilayah guna menentukan apakah status darurat perlu kembali diperpanjang atau sudah layak memasuki tahap rekonstruksi permanen. (*)