MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait keberadaan aktivitas peternakan babi di dalam area gudang farmasi, Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate. Langkah penertiban ini diambil oleh otoritas wilayah setempat guna menjaga kenyamanan warga dan kebersihan lingkungan sekitar.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim taktis ke lokasi begitu informasi tersebut beredar luas. Langkah pemantauan lapangan ini dilakukan bersama jajaran personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate.
“Kami bersama tim BKO Satpol PP langsung turun melakukan peninjauan ke lokasi guna mengecek keberadaan kandang tersebut. Saat ini, lokasi dipastikan telah dibersihkan oleh pihak pemilik,” ujar Muhammad Aril Syahbani memberikan konfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Pihak otoritas kecamatan memastikan bahwa seluruh hewan ternak yang sebelumnya dikeluhkan oleh masyarakat kini telah dipindahkan. Petugas di lapangan juga tidak menemukan lagi sisa-sisa material kandang yang berpotensi menimbulkan aroma tidak sedap di sekitar gudang farmasi tersebut.
“Berdasarkan pemantauan dan sterilisasi terakhir di lapangan, saat ini struktur kandang babi tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi,” tegas mantan Lurah di Makassar tersebut secara lugas.
Aril menjelaskan, tindakan respons cepat ini dipicu oleh laporan warga yang resah setelah video keberadaan ternak tersebut viral di berbagai platform media sosial. Keberadaan hewan potong di area fasilitas penyimpanan medis dinilai tidak higienis dan menyalahi peruntukan lahan harian.
Kendati melakukan penindakan tegas, Pemerintah Kecamatan Tamalate mengklaim tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas membuka ruang dialog terbuka dengan pemilik lahan demi menghindari terjadinya gesekan sosial ataupun benturan ego di lapangan.
Berdasarkan hasil klarifikasi lisan dengan pihak pengelola, hewan ternak tersebut dipelihara bukan untuk tujuan komersial atau bisnis jual-beli daging skala besar. Pemilik berdalih keberadaan babi itu hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi rumah tangga pribadi.
“Menurut pengakuan langsung dari pemilik, ternak tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi sendiri. Saat pemeriksaan, seluruhnya dilaporkan sudah dipotong dan tidak tersisa di lokasi,” tambah Aril memaparkan hasil berita acara pemeriksaan.
Pasca-insiden ini, Pemerintah Kecamatan Tamalate berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Razia berkala akan diintensifkan pada kawasan pergudangan guna mengantisipasi pemanfaatan lahan ilegal.
Menutup keterangannya, Aril menegaskan koordinasi lintas instansi bersama dinas kesehatan dan satpol kota akan terus diperkuat. Sinergi ini diperlukan agar setiap aduan masyarakat terkait pelanggaran tata ruang lingkungan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan legitimasi hukum. (*)
