DPRD MAKASSAR

Volume Sampah Meningkat, Sekretariat DPRD Makassar Rancang Ulang Sistem Pemilahan

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah gencar menggalakkan program pemilahan sampah langsung dari sumbernya, mulai dari skala rumah tangga, sekolah, hingga lingkungan perkantoran. Kebijakan ekologis ini diadopsi sebagai langkah strategis guna mengejar target zero waste sekaligus mereduksi beban volume di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Menyelaraskan kebijakan daerah tersebut, Sekretariat DPRD Kota Makassar bergerak cepat melakukan pembenahan sistem manajemen kebersihan internal. Langkah evaluasi ini diambil menyusul adanya tren kenaikan volume produksi sampah harian yang cukup signifikan di area kompleks parlemen belakangan ini.

Meski regulasi pemilahan limbah sejatinya telah lama diterapkan, peningkatan volume buangan membuat fasilitas yang ada saat ini tidak lagi akomodatif. Menanggapi kondisi tersebut, otoritas kesekretariatan kini tengah mendesain ulang tata letak dan jenis bak penampungan agar proses kategorisasi sampah berjalan lebih optimal.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam menyukseskan program pelestarian lingkungan hidup ini. Pihaknya enggan membiarkan kantor dewan justru menjadi salah satu penyumbang problem ekologi baru di Kota Daeng.

“Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Makassar. Saat ini tim teknis kami sedang merancang ulang sistem penempatan tempat sampah agar proses pemilahan organik dan anorganik benar-benar berjalan efektif,” ujar Andi Rahmat Mappatoba saat memberikan keterangan resmi.

Ia menambahkan, proyek pembenahan ini tidak boleh hanya berhenti pada tataran penyediaan infrastruktur fisik semata. Efektivitas sistem baru ini nantinya akan bertumpu pada kedisiplinan dan perubahan paradigma seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai kontrak di lingkungan kerja dewan.

Manajemen kesekretariatan berharap, pola penanganan yang sistematis ini mampu menekan laju pembuangan sisa material langsung ke hilir pembuangan akhir. Kontribusi aktif dari sektor perkantoran dinilai menjadi kunci utama dalam memperpanjang usia pakai lahan TPA Tamangapa yang kian terbatas.

“Harapan besar kami, seluruh sampah di lingkungan kantor DPRD dapat terkelola dengan baik sejak dari meja kerja masing-masing. Ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk mengurangi beban TPA Tamangapa,” kata Sekwan Makassar tersebut secara optimistis.

Melalui standardisasi manajemen hijau ini, Sekretariat DPRD Makassar diproyeksikan mampu menjadi percontohan instansi publik lain dalam hal tata kelola limbah berbasis sumber. Sinergi ini diharapkan mempercepat perwujudan Makassar sebagai kota metropolitan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)