Makassar (Notif.news) – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadir dalam sidang promosi doktor A. Asma Zulistia Ekayanti, Inspektur Daerah Kota Makassar, yang berlangsung pada Selasa (4/3/2025) di Auditorium Prof. Dr. Basri Hasanuddin, MA, Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin (Unhas).
A. Asma Zulistia Ekayanti mempresentasikan disertasinya yang berjudul "Inovasi Model Auditor Untuk Mendeteksi Fraud (Studi pada Inspektorat Kota Makassar)." Sidang ini dihadiri oleh tim promotor yang terdiri atas Prof. Dr. Arifuddin, S.E., Ak., M.Si, CA, sebagai promotor utama, serta Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si, sebagai ko-promotor.
Penguji eksternal dalam sidang tersebut adalah Dr. Dorothy Routy Haratua Pandjaltan, S.E., M.Si, sementara penguji internal meliputi Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, S.E., M.Si, Prof. Dr. Muhammad Yunus Amar, S.E., M.T, dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga hadir dalam acara tersebut, bersama beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sidang promosi doktor ini menjadi momen penting dalam perjalanan akademik dan profesional Asma Zulistia Ekayanti.
Penelitian yang dipresentasikan berfokus pada pengembangan model inovatif dalam audit, dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi kecurangan di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui disertasinya, Asma mengusulkan model auditor yang diharapkan dapat mendeteksi potensi fraud lebih dini.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi terhadap capaian akademik Asma Zulistia, yang dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Dengan adanya inovasi model auditor ini, kami berharap kinerja pengawasan di lingkungan pemerintah daerah semakin baik dan dapat mencegah berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Aliyah juga berharap gelar doktor yang diperoleh Asma dapat memperkuat pengawasan di Kota Makassar dan menjadi inspirasi bagi pejabat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme mereka.
Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Makassar. (*)
