Makassar (Notif.news) – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan audiensi dari BPJS Kesehatan Kota Makassar pada Kamis (6/03/2025) di ruang rapat Wakil Wali Kota. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Makassar.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, dan jajaran BPJS Kesehatan, termasuk Kepala BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras. Dalam diskusi tersebut, berbagai permasalahan terkait pelayanan kesehatan dibahas secara mendalam.
Fokus utama audiensi ini adalah mencari solusi konkret untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata, sesuai dengan misi MULIA Pemerintah Kota Makassar, yang menekankan pada peningkatan kualitas layanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas adalah hak setiap masyarakat yang harus dijamin. Ia menekankan pentingnya tidak hanya memastikan keterjangkauan pembayaran iuran BPJS, tetapi juga memastikan mutu layanan yang diberikan di fasilitas kesehatan terus meningkat.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan selama dua periode (2014-2024), Aliyah Mustika Ilham memiliki pemahaman yang mendalam terkait mekanisme dan tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan. Pengalamannya ini menjadi landasan optimisme bahwa kolaborasi antara pemerintah kota dan BPJS Kesehatan akan menghasilkan solusi untuk mengatasi kendala yang masih ada dalam pelayanan kesehatan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Makassar dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, lebih mudah diakses, dan berkualitas,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat tercipta perubahan nyata dalam sistem pelayanan kesehatan di kota ini. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan standar layanan yang lebih baik, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)
