Makassar (Notif.news) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari pada Selasa (13/5/2025). IPAL Metropolitan Invesment Project (Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu) Losari ini berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan potensi sumber daya yang ada dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah kota. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan air baku serta sanitasi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Hari ini, kami bersama Ibu Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melakukan peninjauan terhadap fasilitas IPAL Losari yang ada di Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program pemerintah pusat dan Pemerintah Kota yang terus kami tingkatkan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang,” jelas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai melakukan peninjauan.
IPAL Losari, sebuah proyek strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air baku di Kota Makassar, telah diresmikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada tanggal 22 Februari 2024. Sistem pengolahan air limbah terpusat ini dianggap krusial dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan IPAL Losari berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023, dan fasilitas ini secara resmi beroperasi pada tahun 2024. IPAL ini memiliki kapasitas pengolahan air limbah sebesar 16 ribu meter kubik per hari, dengan jaringan perpipaan air limbah yang membentang sepanjang 96 kilometer. Dengan infrastruktur ini, IPAL Losari memiliki potensi untuk melayani hingga 41 ribu kepala keluarga di Kota Makassar.
Selaku Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen penuh pemerintah kota dalam mendukung operasional IPAL Losari secara berkelanjutan. Dukungan ini mencakup upaya perluasan jangkauan layanan IPAL ke wilayah kecamatan lain yang saat ini belum terlayani oleh sistem pengolahan air limbah terpadu ini.
“Saat ini, IPAL Losari baru melayani lima wilayah kecamatan dari total lima belas kecamatan yang ada di Kota Makassar. Namun, dengan semangat kolaboratif yang kita tunjukkan hari ini, saya optimis bahwa cakupan layanan IPAL akan terus meluas secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah kota,” kata Wali Kota Appi dengan nada optimis.
Meskipun demikian, Wali Kota Appi juga menyampaikan pentingnya adanya kepastian hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas IPAL Losari. Kepastian hukum ini terutama berkaitan dengan pengelolaan biaya operasional IPAL serta status pengelolaan fasilitas antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan pemerintah kota.
Wali Kota berharap bahwa dengan adanya kepastian hukum yang solid, pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan tanpa adanya hambatan di masa depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Kami sangat mengharapkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses perluasan jaringan perpipaan dan penyambungan IPAL ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar. Langkah ini krusial demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas bagi seluruh warga kota,” harap politisi dari Partai Golongan Karya ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Appi menambahkan bahwa keberadaan IPAL Losari memiliki peran yang sangat signifikan dalam upaya mengurangi tingkat pencemaran air dan tanah di Kota Makassar. Lingkungan yang bersih secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Kehadiran IPAL ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah pencemaran lingkungan agar tidak terus berlanjut. IPAL juga berperan penting dalam mengurangi risiko paparan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan,” tukasnya.
Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, di IPAL Losari turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kota Makassar. Selain Wali Kota Munafri Arifuddin, hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhelsi Zubir, dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Cipta Karya PUPR, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kerja keras PDAM Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola IPAL Losari. Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan IPAL Losari sebagai salah satu infrastruktur sanitasi modern.
“Kami percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dari PDAM Kota Makassar serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar, IPAL Losari akan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sanitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia,” tutur Dirjen Dewi Chomistriana.
Beliau menyoroti bahwa saat ini, IPAL Losari baru melayani sebanyak 489 sambungan rumah dari target yang ditetapkan sebesar 14.000 sambungan. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya percepatan proses penyambungan layanan IPAL agar investasi negara yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal dan dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Makassar.
Menurut Dirjen Dewi Chomistriana, pembangunan IPAL bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas air tanah, dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk sanitasi yang tidak memadai.
“Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi secara erat dengan pemerintah kota agar pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi Chomistriana menambahkan pentingnya pembentukan regulasi yang jelas serta penetapan tarif layanan IPAL yang proporsional agar operasional IPAL dapat berjalan secara efisien dan berkelanjutan.
“Operasional IPAL memerlukan biaya yang cukup besar, diperkirakan mencapai hingga Rp3 miliar per tahun. Oleh karena itu, skema pembiayaan harus melibatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta potensi tarif dari pengguna layanan, baik dari sektor domestik maupun komersial,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan komitmen penuh PDAM dalam mengelola IPAL Losari secara profesional dan bertanggung jawab. Beliau menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL telah berjalan dengan baik berkat dedikasi dan kerja keras para petugas di lapangan.
“Selama ini, PDAM Kota Makassar telah mengelola IPAL Losari dengan penuh tanggung jawab, meskipun belum ada legalitas formal yang secara khusus mengatur peran PDAM sebagai operator fasilitas ini,” ungkap Hamzah Ahmad.
Beliau berharap bahwa kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR ini dapat menjadi titik terang dan membuka jalan bagi adanya kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional IPAL Losari di masa depan.
Menurut Hamzah Ahmad, PDAM Kota Makassar telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir untuk menjaga keberlangsungan operasional IPAL Losari. Namun, tanpa adanya dasar hukum yang jelas, alokasi dana ini kerap menjadi temuan dalam audit keuangan.
Oleh karena itu, Hamzah Ahmad menyampaikan harapannya agar segera terbit regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerja sama antara PDAM Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam pengelolaan IPAL Losari. “Semoga kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional IPAL Losari dan memberikan kepastian bagi PDAM sebagai operator,” pungkasnya. (*)
