News

Wali Kota Makassar Dukung Program Pengadilan Negeri dalam Memberantas Data Palsu

Makassar (Notif.news) – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, memberikan dukungan penuh terhadap dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Danny Pomanto saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., beserta rombongan, pada Selasa (14/01/2025).

Dua program yang diperkenalkan oleh PN Makassar adalah upaya pemberantasan data penetapan palsu yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi, serta penerapan sidang di luar gedung yang bertujuan mempermudah penyelesaian perkara di masyarakat. Wali Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap kedua program tersebut, terutama dalam hal pemberantasan data penetapan palsu.

“Sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung program ini. Data yang sah dan valid harus kita pertahankan. Tugas Dinas Dukcapil adalah memberantas yang palsu. Ini luar biasa,” ujar Danny Pomanto.

Menurut informasi yang disampaikan, data penetapan palsu yang banyak ditemukan meliputi pemalsuan akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, dan akta kematian. Untuk memberantas masalah ini, Pemkot Makassar telah mengembangkan aplikasi Sipakainge, yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Aplikasi ini dapat membaca dan mendeteksi data penetapan masyarakat yang dicurigai palsu.

Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menjelaskan bahwa temuan penetapan palsu tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat. Kami selidiki dan ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, PN Makassar telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Disdukcapil Makassar terkait penggunaan aplikasi Sipakainge.

“Kami baru kemarin melakukan MoU dengan Disdukcapil Makassar. Kami sedang menginput data perkara sesuai dengan data dari Disdukcapil. Dengan digitalisasi data ini, kami dapat memverifikasi secara mudah jika ada penetapan yang dicurigai palsu,” kata Dr. I Wayan Gede Rumega.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan data palsu. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergitas antara Pemkot Makassar dan PN Makassar dapat semakin baik, serta mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih efektif dalam pelayanan publik. (*)