News

Wali Kota Makassar Genjot Efisiensi Anggaran Hingga Rp600 Miliar, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Makassar (Notif.news) - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan respons cepat terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan memprioritaskan percepatan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah strategis ini diyakini akan memperkuat fundamental ekonomi daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menggelar pertemuan penting dengan sejumlah pemangku kepentingan utama di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (24/4/2025). Pertemuan ini secara khusus membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencapai efisiensi anggaran secara signifikan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar.

Sejumlah pejabat tinggi Pemkot Makassar turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, termasuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Nielma Palamba, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, hadir pula Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muh Dakhlan, Inspektur Daerah Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum, serta Ketua Tim Ahli, Andi Hudli Huduri.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Appi menegaskan bahwa Pemkot Makassar saat ini tengah berada dalam tahap finalisasi proses efisiensi anggaran secara menyeluruh. Berdasarkan hasil analisis sementara yang telah dilakukan, Pemkot Makassar diproyeksikan mampu melakukan penghematan anggaran dengan estimasi nilai yang cukup signifikan, berkisar antara Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.

"Ini kan masih tahap finalisasi. Tetapi kita akan mencari pos-pos anggaran mana yang memiliki prioritas lebih rendah, sehingga potensi nominal perkiraan efisiensi kira-kira bisa mencapai Rp500 hingga Rp600 miliar," ungkap Wali Kota Appi kepada awak media usai pertemuan.

Kendati demikian, Appi menekankan bahwa angka proyeksi penghematan anggaran tersebut belum bersifat final. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses rasionalisasi secara intensif bersama dengan seluruh Kepala OPD terkait untuk memastikan bahwa setiap pemangkasan anggaran dilakukan secara cermat dan tidak mengganggu program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Menurut Wali Kota Appi, implementasi pemangkasan anggaran yang dilakukan secara strategis justru akan memberikan dampak positif yang signifikan. Langkah efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kinerja pemerintah daerah, menghadirkan manfaat nyata yang lebih besar bagi masyarakat Kota Makassar, memperkuat fundamental ekonomi daerah secara keseluruhan, serta secara efektif memangkas belanja-belanja yang dinilai kurang produktif atau tidak esensial.

"Kita lagi mau memfinalisasi efisiensi anggaran, lalu kita akan membuat perencanaan yang matang mengenai alokasi anggaran yang berhasil dihemat tersebut. Tujuannya adalah agar anggaran yang kelebihan itu dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan tepat sasaran untuk program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jadi, saat ini kami masih dalam tahap drafting, dan dalam waktu dekat kita akan finalisasi berapa angka-angka pastinya," tutur Appi, memberikan gambaran mengenai tahapan yang sedang berjalan.

Upaya penghematan anggaran yang tengah digencarkan oleh Pemkot Makassar sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut secara jelas memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan belanja negara secara komprehensif.

Salah satu poin penting dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah permintaan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga sebesar 50 persen dari alokasi sebelumnya. Kebijakan strategis ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Januari 2025 dan berlaku efektif untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Wali Kota Appi menambahkan bahwa inisiatif efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Makassar merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam menindaklanjuti secara konkret arahan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. "Intinya, kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran negara. Kami, Pemerintah Kota Makassar, siap sepenuhnya menjalankan instruksi Bapak Presiden Prabowo," pungkas Appi dengan penuh komitmen. (*)