Makassar (Notif.news) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan bahwa program retribusi sampah gratis akan diprioritaskan bagi warga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan dengan baik.
Munafri menjelaskan, program retribusi sampah gratis akan diterapkan secara bertahap dengan fokus awal pada masyarakat yang paling membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Pertama, kita sudah hitung-hitung berapa persen yang akan kita jalankan dulu, yaitu di dalam wilayah miskin ekstrem itu,” kata Munafri, usai memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (4/03/2025).
Selain memberikan keringanan kepada masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan melakukan penyesuaian tarif retribusi sampah untuk bangunan komersil. Hal ini diharapkan dapat menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa memberatkan masyarakat kecil.
“Yang kedua, di wilayah-wilayah bangunan komersil ini kita akan ada penyesuaian harga, dan ini akan menyubsidi ke bawah sehingga nilai penerimaannya tidak akan berubah,” jelasnya.
Kebijakan retribusi sampah gratis bagi warga miskin ekstrem dan penyesuaian tarif untuk bangunan komersil akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan segera diterbitkan. Munafri memastikan bahwa program ini akan tepat sasaran dan hanya masyarakat yang berhak yang akan menerima manfaat.
“Perwali ini yang kita akan jalankan kepada orang-orang yang berhak,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Munafri berharap pelayanan kebersihan kota tetap optimal meskipun ada perubahan dalam sistem retribusi. Dia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Makassar.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga miskin tanpa mengurangi kualitas layanan kebersihan yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkas Munafri. (*)
