MAKASSAR, Notif.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan komitmen kuatnya untuk membantu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi segala kebutuhan administrasi, termasuk renovasi gedung dan status lahan.
Pernyataan ini disampaikan Munafri saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (6/8/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko. Ia memaparkan beberapa poin krusial yang membutuhkan dukungan Pemkot, yaitu proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor PTUN di Jalan Pendidikan Raya.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot,” ujar Fajar. Ia berharap, arahan dan bantuan dari Wali Kota bisa mempercepat proses PBG yang saat ini masih dalam tahap administratif.
Selain itu, Fajar Wahyu Jatmiko juga menyinggung masalah lahan kosong di depan kantor PTUN yang statusnya masih bermasalah. Lahan ini diklaim oleh pihak lain dan sudah menjadi persoalan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, Pemkot akan memberikan dukungan penuh. "Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan," tegasnya.
Munafri menambahkan, "Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah."
Untuk merealisasikan komitmen ini, Munafri menyatakan akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Tujuannya, agar seluruh tahapan teknis dapat diselesaikan dengan cepat.
Wali Kota juga berharap sinergi yang baik antara Pemkot Makassar dan PTUN terus terjaga. Mengingat peran penting PTUN sebagai lembaga hukum tata usaha negara di daerah, kolaborasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)
