News

Wali Kota Makassar Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Tertibkan Parkir dan Pedagang

Makassar, Notif.news – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (5/6/2025). Sidak yang dilakukan sebelum jam kerja resmi ini merupakan bagian dari rutinitasnya untuk memantau langsung kondisi fasilitas publik dan memastikan pelayanan berjalan optimal bagi masyarakat. Kunjungan pagi tersebut secara spesifik menyoroti sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di area pasar, khususnya terkait dengan penggunaan bahu jalan yang sering kali terganggu.

Dalam kunjungannya yang mendadak tersebut, Wali Kota Munafri, yang akrab disapa Appi, menemukan sejumlah kendaraan yang terparkir sembarangan di bahu jalan, menyebabkan penyempitan jalur dan mengganggu arus lalu lintas. Dengan sigap, Appi langsung menegur juru parkir (jukir) yang bertanggung jawab atas area tersebut. Peneguran ini bukan hanya sekadar teguran lisan, melainkan juga sebuah peringatan keras agar jukir lebih proaktif dalam mengatur kendaraan dan memastikan tidak ada lagi parkir liar yang menghambat pergerakan warga dan kendaraan di sekitar pasar.

Tidak hanya parkir, Appi juga memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk menjajakan dagangannya. Ia secara langsung mengingatkan para pedagang tentang fungsi utama bahu jalan sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas. Penempatan lapak dagangan di bahu jalan, menurut Appi, telah mengurangi hak pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta ketidaknyamanan. Penekanan ini menunjukkan prioritas pemerintah kota terhadap penataan ruang publik.

Appi menegaskan bahwa kondisi penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya ini bukan hanya terjadi menjelang hari raya atau liburan. "Ini bukan hanya jelang hari raya atau libur, tapi setiap hari begini kondisinya. Padati bahu jalan," tegas Appi di lokasi.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa permasalahan penataan bahu jalan di Pasar Pabaeng-baeng merupakan isu berkelanjutan yang memerlukan penanganan komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar respons insidental.

Lebih lanjut, Wali Kota Appi tidak hanya berhenti pada teguran dan edukasi. Ia juga langsung menginstruksikan kepada seluruh petugas terkait, termasuk dari dinas perhubungan dan satuan polisi pamong praja, untuk meningkatkan intensitas pengawasan di area pasar. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aturan mengenai penggunaan bahu jalan ditaati oleh semua pihak, baik juru parkir maupun pedagang. Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran dan menjaga ketertiban jangka panjang.

Instruksi pengawasan yang ketat ini menjadi langkah preventif yang krusial. Petugas diharapkan untuk secara rutin memantau area pasar, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelanggar dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga fasilitas umum.

Langkah inspeksi mendadak ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan visi kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing. Penataan pasar dan area sekitarnya menjadi salah satu fokus utama, terutama mengingat peran strategis pasar sebagai pusat ekonomi rakyat dan interaksi sosial. Dengan terciptanya ketertiban di pasar, diharapkan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat dapat berbelanja dengan lebih nyaman.

Secara keseluruhan, sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin di Pasar Pabaeng-baeng menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan aturan dan memastikan fasilitas publik berfungsi sebagaimana mestinya. Upaya ini menjadi semakin relevan menjelang hari raya, di mana aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Dengan adanya penertiban yang berkelanjutan, diharapkan Makassar dapat menjadi kota yang lebih tertata dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh warganya. (*)