Makassar (Notif.news) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Kota Makassar yang berlokasi di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, pada Minggu (18/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi aset-aset yang dimiliki demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungannya ke Kantor Kelurahan Pannampu adalah untuk melihat secara langsung kondisi aset pemerintah kota yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Saya datang ke Kantor Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, untuk meninjau aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk kita maksimalkan dalam membangun berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk peningkatan pelayanan publik,” ujarnya saat berada di lokasi.
Menurut Wali Kota, langkah prioritas yang harus diambil adalah memastikan kejelasan dan kekuatan legalitas administrasi atas aset tersebut. Kepastian hukum kepemilikan menjadi fondasi yang sangat penting agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Namun, hal yang paling krusial dan menjadi fokus utama saat ini adalah bagaimana kita memastikan bahwa legalitas administrasi atas aset ini benar-benar kuat dan tidak bermasalah,” tutur Wali Kota Munafri Arifuddin.
Dengan potensi luas lahan yang tersedia, aset milik Pemerintah Kota Makassar di Kelurahan Pannampu ini memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi berbagai fasilitas publik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Beberapa potensi pemanfaatan aset tersebut antara lain pembangunan ruang terbuka hijau yang dapat menjadi area rekreasi dan interaksi sosial, pendirian pusat pelayanan masyarakat yang dapat memudahkan akses terhadap berbagai layanan pemerintah, pembangunan fasilitas pendidikan atau pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM, serta fasilitas-fasilitas lain yang sesuai dengan kebutuhan warga setempat.
“Sehingga, langkah awal yang akan kita lakukan adalah memastikan legalitas administrasi aset ini tuntas, kemudian kita akan menyusun perencanaan yang matang untuk pemanfaatannya di masa depan,” ungkap politisi dari Partai Golongan Karya ini.
Langkah awal yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Makassar adalah menyelesaikan seluruh aspek legalitas administrasi aset tersebut hingga tuntas. Setelah kepastian hukum tercapai, tahap selanjutnya adalah menyusun perencanaan pembangunan yang komprehensif, terukur, dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat.
Diharapkan, proses legalisasi dan perencanaan pemanfaatan aset ini dapat berjalan dengan lancar dan efisien, sehingga aset milik Pemerintah Kota Makassar di Kelurahan Pannampu dapat segera dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Pannampu dan wilayah sekitarnya.
“Sehingga, fokus utama kita saat ini adalah memastikan legalitas aset ini. Dengan luasan lahan yang dimiliki, kita akan berupaya maksimal untuk membangun berbagai macam fasilitas yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di wilayah ini,” pungkas Wali Kota Munafri Arifuddin. (*)
