News

Wali Kota Makassar Tunjuk Plt Direksi Perumda dengan Latar Belakang Profesional dan Pengalaman

Makassar (Notif.news) - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengumumkan penunjukan sejumlah nama yang dipercaya untuk mengemban posisi Pelaksana Tugas (Plt) pada jajaran Direksi berbagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Makassar. Penegasan ini disampaikan oleh Wali Kota pada Senin malam, 21 April 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen dan operasional perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

Dalam keterangannya, Munafri Arifuddin menekankan bahwa individu-individu yang ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Direksi Perumda memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman profesional yang relevan dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini, menurutnya, menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi dan penunjukan, guna memastikan bahwa perusahaan daerah dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten.

"Mereka yang menduduki posisi Plt di berbagai Perumda Kota Makassar ini memiliki spektrum latar belakang yang beragam. Beberapa di antaranya adalah profesional yang memiliki rekam jejak yang terbukti di bidangnya," jelas Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, kepada awak media.

Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kualifikasi para Plt yang telah ditunjuk.

Lebih lanjut, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas) ini menegaskan bahwa penunjukan para Plt Direksi Perumda ini sama sekali tidak memiliki korelasi dengan momentum Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar tahun 2024. Ia menepis segala anggapan yang mungkin muncul terkait adanya unsur balas jasa politik dalam penunjukan tersebut.

"Saya ingin menegaskan bahwa penunjukan mereka yang dipercaya menduduki jabatan direksi ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilwali 2024. Apalagi jika dikaitkan dengan isu balas jasa, hal itu sama sekali tidak memiliki keterkaitan," tegasnya dengan lugas, berupaya meluruskan potensi interpretasi yang keliru di masyarakat.

Perlu diketahui bahwa penugasan kepada individu-individu yang dipercaya untuk mengisi posisi strategis sebagai Plt Direktur Utama (Dirut) di berbagai Perumda ini bersifat sementara. Langkah ini diambil sebagai solusi transisional sambil menunggu proses seleksi dan pengangkatan direksi definitif sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Adapun komposisi Plt Direksi di beberapa Perumda Kota Makassar adalah sebagai berikut: untuk Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Wali Kota menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Sementara itu, posisi Direktur Keuangan PDAM dipercayakan kepada Nanang Sutarjo, dan jabatan Dewan Pengawas diisi oleh Andi Zulkifli Nanda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar.

Selanjutnya, untuk Perumda Parkir Makassar Raya, tampuk kepemimpinan Plt Direktur Utama dipegang oleh Adi Rasyid Ali. Posisi Direktur Keuangan di Perumda Parkir diisi oleh Syafri, dan jabatan Dewan Pengawas dipercayakan kepada Firman Hamid Pagarra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Pada Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, Aiman sebagai Plt Direktur Keuangan, dan Arlin Ariesta yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar dipercaya sebagai Dewan Pengawas.

Sementara itu, untuk Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Makbul Amin ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, Amir Hamzah sebagai Plt Direktur Keuangan, dan Zainal Ibrahim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas.

Terkait penunjukan salah satu nama politisi, yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), sebagai Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Wali Kota Munafri memberikan klarifikasi. Beliau menegaskan bahwa setiap politisi yang dipercaya untuk menduduki jabatan Plt Direksi Perumda diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan struktural di partai politiknya.

"Orang partai yang mengisi jabatan di Perumda, sudah pasti akan mengundurkan diri dari partai. Ya, saya sudah mendapatkan konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan segera mengundurkan diri dari kepengurusan partai," tegas Munafri, menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Munafri Arifuddin menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penunjukan Adi Rasyid Ali. Menurutnya, pengalaman politik Adi Rasyid Ali selama tiga periode sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, serta pengalamannya sebagai pimpinan DPRD yang berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat, dinilai sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan Perumda Parkir ke depan.

"Pak Adi Rasyid Ali dipilih untuk memimpin Perumda Parkir karena pengalamannya di DPRD selama tiga periode telah membuatnya sangat dekat dan memahami berbagai persoalan di lapangan. Saya memiliki keyakinan bahwa beliau mampu menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Munafri, memberikan justifikasi atas penunjukan tersebut.

Mengenai penunjukan Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar, yang sempat menimbulkan kontroversi karena latar belakangnya sebagai mantan terdakwa kasus korupsi PDAM Makassar, Munafri memberikan tanggapan yang rasional dan berdasarkan fakta hukum.

Munafri mengakui bahwa Hamzah Ahmad memang pernah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, ia menekankan bahwa berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), Hamzah Ahmad dinyatakan tidak bersalah. "Memang, yang bersangkutan pernah menjadi terdakwa, tetapi poin penting yang harus kita perhatikan adalah adanya keputusan inkrah yang menyatakan beliau tidak bersalah," jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai bahwa pengalaman Hamzah Ahmad yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar menjadi aset berharga. Menurutnya, menunjuk seseorang yang sudah familiar dengan seluk-beluk operasional PDAM akan lebih efisien dibandingkan menunjuk orang baru yang membutuhkan waktu untuk beradaptasi.

"Saya kira Pak Hamzah memiliki pengalaman yang signifikan di PDAM. Jika kita menunjuk orang yang benar-benar baru, dikhawatirkan akan membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama, bahkan bisa mencapai enam bulan hanya untuk memahami jabatan tersebut," papar Munafri, menekankan urgensi efisiensi dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Munafri Arifuddin juga menegaskan bahwa kinerja seluruh Plt Direksi Perumda akan dievaluasi secara menyeluruh dalam waktu dekat. Ia menargetkan agar dalam waktu maksimal enam bulan ke depan, seluruh perusahaan umum daerah di Kota Makassar telah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

"Jadi, ada target kinerja yang perlu kita evaluasi secara berkala. Kita tidak ingin proses ini berlangsung lebih dari enam bulan. Kita harus bergerak cepat untuk melakukan pembenahan," tegasnya, menunjukkan komitmen untuk perbaikan yang terukur.

Sebagai informasi tambahan, terdapat dua Perusahaan Daerah (PD) lainnya di Kota Makassar yang belum dilakukan penunjukan Plt Direksi, yaitu PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar (Perseroda). Wali Kota menjelaskan bahwa kedua perusahaan daerah ini masih membutuhkan waktu untuk proses pengembangan dan penataan lebih lanjut sebelum dilakukan penunjukan jajaran direksi yang baru.

Dengan penunjukan para Plt Direksi ini, diharapkan dapat memberikan energi baru dan arah yang lebih jelas bagi pengelolaan Perumda di Kota Makassar, sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (*)