MAKASSAR, Notif.News – Kejelasan administratif bagi warga di wilayah perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa hingga kini masih menjadi tanda tanya. Persoalan tapal batas yang tak kunjung rampung dinilai menghambat akses pelayanan publik serta menciptakan kebingungan teritorial bagi masyarakat setempat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah merupakan urgensi yang tidak bisa lagi ditunda. Ketidakjelasan batas ini berdampak langsung pada ketidakpastian warga saat membutuhkan bantuan atau pengurusan dokumen kependudukan.
"Masyarakat tidak boleh terombang-ambing. Kalau batas wilayah tidak jelas, warga bingung ke mana harus meminta bantuan atau mengadu jika terjadi masalah," ujar Azwar saat menyoroti dinamika wilayah perbatasan, Senin (27/4/2026).
Menurut legislator PKS ini, penetapan tapal batas bukan sekadar soal garis administratif, melainkan jaminan hak warga negara. Kepastian hukum atas wilayah akan mempermudah pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan layanan dasar secara tepat sasaran.
Meski demikian, Azwar memahami bahwa terdapat dinamika teknis di lapangan yang memerlukan koordinasi intensif. Ia menyebut, proses penetapan wilayah melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah yang berbatasan hingga keputusan final dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah membawa isu krusial ini ke tingkat nasional. Dalam forum Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Kemendagri, Munafri mengungkapkan hambatan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kota.
"Kami sedang menuntaskan RDTR, namun masih ada wilayah yang beririsan dengan Gowa dan belum memiliki kejelasan batas. Ini menghambat perencanaan pembangunan strategis di kawasan tersebut," tegas Wali Kota Munafri dalam forum tersebut.
Pemerintah Kota Makassar berharap pemerintah pusat dapat berperan aktif sebagai mediator. Fasilitasi dari Kemendagri dinilai sangat penting untuk mengurai kebuntuan administrasi yang telah berlangsung cukup lama di sejumlah titik perbatasan.
Kejelasan wilayah menjadi prasyarat mutlak bagi terciptanya efektivitas birokrasi. Tanpa batasan yang tegas, risiko tumpang tindih kebijakan antara Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa akan terus membayangi pembangunan infrastruktur di kawasan penyangga.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan duduk bersama untuk meninjau ulang temuan-temuan baru di lapangan. Dialog yang transparan antar-kepala daerah akan mempercepat proses verifikasi data administratif yang dibutuhkan oleh kementerian.
DPRD Makassar berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tercapai kesepakatan final. Harapannya, ketegasan pemerintah pusat mampu mengakhiri polemik tapal batas dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang bermukim di garis perbatasan. (*)
