DPRD MAKASSAR

Waspada Banjir, DPRD Makassar Desak Pemerintah Gerak Serempak Benahi Drainase

MAKASSAR, Notif.News – Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya langkah terpadu dan berjenjang untuk mengantisipasi potensi banjir akibat musim hujan berkepanjangan. Langkah ini dinilai krusial guna melindungi warga yang bermukim di titik-titik rawan genangan yang tersebar di wilayah kota.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyoroti kawasan dengan kontur tanah rendah sebagai prioritas utama. Wilayah seperti Antang dan Manggala menjadi perhatian serius karena secara struktur tanah berada di bawah permukaan sekitarnya, sehingga sangat rentan tergenang saat hujan deras.

Kondisi tersebut menuntut Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk lebih proaktif di lapangan. Ray meminta kedua instansi tersebut melakukan peninjauan langsung pada infrastruktur drainase yang membutuhkan penanganan darurat dan skala prioritas.

Salah satu solusi taktis yang ditawarkan adalah optimalisasi alat berat milik pemerintah. "Dinas PU memiliki ekskavator amfibi yang harus dimaksimalkan untuk mengeruk sedimen di kanal-kanal besar agar daya tampung air tetap optimal," ujar Ray, Kamis (5/2/2026).

Ray juga menjelaskan adanya pembagian kewenangan yang jelas dalam pengelolaan saluran air. Pihak kecamatan bertanggung jawab mengontrol drainase berukuran 50 hingga 100 sentimeter, sementara saluran yang lebih kecil menjadi domain kerja pemerintah kelurahan.

Legislator ini menekankan bahwa pergerakan harus dilakukan secara serempak dari tingkat kota hingga kelurahan. Tanpa koordinasi yang solid antar-perangkat daerah, upaya pencegahan banjir di titik-titik krusial tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.

Persoalan drainase sendiri merupakan salah satu aspirasi paling mendesak yang kerap disuarakan oleh masyarakat kepada DPRD Makassar. Oleh karena itu, Komisi C telah menyampaikan pesan langsung kepada Wali Kota Makassar agar isu banjir tetap menjadi prioritas utama.

Namun, Ray mengingatkan bahwa peran pemerintah tidak hanya sebatas membersihkan fisik drainase. Pemerintah kota memiliki kewajiban moral untuk terus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air.

Dalam konteks ini, perangkat pemerintahan di tingkat bawah seperti Ketua RT dan RW diminta tidak sekadar menjadi pelengkap administratif. Mereka harus hadir sebagai representasi pemerintah yang memiliki otoritas dalam menggerakkan warga untuk peduli terhadap kebersihan.

Ray juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana kebersihan di tingkat akar rumput. Penyediaan tempat sampah yang memadai serta alat kebersihan menjadi instrumen penting yang harus tersedia di setiap wilayah RT dan RW.

Ketersediaan perlengkapan kebersihan dinilai masih minim di beberapa titik, sehingga menghambat proses pembersihan wilayah secara mandiri oleh warga. Hal ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk segera melengkapi kebutuhan logistik kebersihan di tingkat bawah.

Selain alat kebersihan, efisiensi proses penjemputan sampah juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi penumpukan yang berujung pada penyumbatan saluran. Kelancaran rantai pembuangan sampah dari rumah tangga hingga TPA sangat berpengaruh pada risiko banjir kota.

Melalui langkah mitigasi yang berjenjang dan komprehensif, DPRD Makassar berharap dampak banjir tahun ini dapat diminimalisir secara signifikan. Kuncinya terletak pada kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, perangkat kelurahan, dan kesadaran kolektif seluruh masyarakat. (*)