HUKUM

Wawali Makassar Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran

Makassar (Notif.news) – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, di ruang rapat Wawali, Jumat (14/3/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Sub Koordinator Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Riska Mahardika.

Diskusi difokuskan pada penguatan perlindungan terhadap pekerja migran asal Makassar serta sinkronisasi regulasi terkait persiapan dan keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

Dharma Saputra menjelaskan, sejumlah persyaratan administratif dan teknis memang diberlakukan ketat untuk menjamin kualitas dan keselamatan pekerja migran di negara tujuan.

“Standar keterampilan dan pemahaman hukum tenaga kerja harus dipenuhi oleh setiap calon pekerja migran agar mereka mampu bekerja secara profesional dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar lembaga pelatihan kerja (LPK) di bawah binaan pemerintah daerah dapat memiliki wewenang menerbitkan sertifikasi yang dibutuhkan untuk proses magang atau kerja luar negeri.

Menanggapi hal itu, Wawali Aliyah menyatakan kesiapannya menjalin kerja sama lintas sektor demi memperkuat sistem pendampingan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.

“Kami mendukung penuh kolaborasi ini, karena penting bagi kami memastikan warga Makassar bisa berangkat dengan legal, terlindungi, dan siap secara mental serta keterampilan,” ucapnya.

Aliyah juga menekankan perlunya penyederhanaan alur informasi agar warga dapat memahami proses dan syarat pemberangkatan secara jelas.

Ia menilai, perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga pemerintah daerah dalam hal pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui koordinasi lintas lembaga.

Ia menambahkan, kesiapan administrasi, kompetensi, serta perlindungan hukum harus menjadi prioritas dalam setiap proses penempatan tenaga kerja migran.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal membangun sinergi lebih kuat antara Pemkot Makassar dan BP3MI Sulsel dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja migran. (*)