MAKASSAR, Notif.news – Komitmen Kota Makassar untuk menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak terus diperkuat melalui sosialisasi regulasi daerah. Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Irwan Hasan, menginisiasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan XVI di Hotel Almadera, Jl. Somba Opu No. 235, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan sosialisasi yang bertema penting ini berfokus pada Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Inisiatif Irwan Hasan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal anak.
Irwan Hasan, dalam sambutannya, menekankan bahwa investasi terbaik sebuah daerah adalah pada generasi mudanya. Ia menyebutkan bahwa Perda KLA adalah fondasi hukum yang mendasari setiap kebijakan dan program yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak di kota ini.
"Mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya tugas Pemerintah, tapi tanggung jawab kolektif. Perda ini hadir sebagai payung hukum agar hak-hak dasar anak, mulai dari hak sipil, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan, terjamin penuh," ujar Irwan Hasan dengan tegas.
Aspek implementasi teknis di lapangan dijelaskan secara mendalam oleh narasumber dari Pemerintah Kota Makassar, DR. Hari. Ia memaparkan bahwa Pemkot telah menyiapkan rencana aksi terperinci untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip KLA ke dalam berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.
DR. Hari menyoroti pentingnya pembentukan gugus tugas KLA di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran hak anak sebagai wujud partisipasi dalam pengawasan.
Dari sudut pandang akademisi, Makmur menyampaikan bahwa aspek psikososial anak seringkali terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Ia menekankan perlunya ruang publik yang benar-benar ramah anak, bebas dari ancaman bullying dan polusi lingkungan.
Makmur menambahkan bahwa Perda ini adalah instrumen krusial untuk mengukur sejauh mana kebijakan pembangunan kota benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Pendidikan karakter dan perlindungan digital juga menjadi fokus yang disorotnya.
Diskusi berjalan interaktif dan dinamis, dipimpin oleh Mutia Handayani selaku moderator acara. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama terkait mekanisme pelaporan kasus dan peran orang tua dalam mendukung program KLA.
Kegiatan Sosialisasi Perda KLA Angkatan XVI ini menjadi momentum penting bagi seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi, demi mewujudkan Kota Makassar sebagai tempat terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkreasi.
Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang komprehensif terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2024 ini, implementasi KLA di Makassar dapat berjalan optimal, menjamin terwujudnya masa depan yang cerah bagi generasi penerus bangsa. (*)
